Asyik Main Judi KIM, Dua Orang Masuk Sel Polsek Panyabungan

By Administrator Jan 7, 2020

Kapolres Madina AKBP. Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Panyabungan AKP. Andi Gustawi, Selasa (7/1/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka. Perbuatan kedua tersangka bertentangan dengan aturan pasal Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun kurungan penjara” Ujar Kapolsek.(Yog)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *