Jual Sabu, Satresnarkoba Polres Madina Tangkap Pengedar

By Administrator Jan 22, 2020

Madina,Sinarsergai.com – Satresnarkoba Polres Madina tangkap tersangka pengedar sabu berinisial JD alias Komo (28) warga Kelurahan Siabu Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Senin (20/1/2020) sekira pukul 21.30 Wib. Dari tersangka diamankan barang bukti berupa shabu dengan berat bruto 0.2 (nol koma dua) gram, 1 (satu) bungkus kotak rokok merk Lucky Strike warna putih, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisikan shabu dengan berat bruto 1,13 gram dan 6 (enam) bungkus plastik klip ukuran kecil serta uang Rp.100.000,- (saratus ribu rupiah) yang terdiri dari 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah)”

Kapolres Madina AKBP. Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui Kasat Resnarkoba AKP. Muhammad Rusli, S.H, Rabu (22/1/2020) mengungkapkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari personil Sat Resnarkoba Polres Madina melakukan penyelidikan dengan cara under cover buy. Personil langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkaara (TKP) menindaklanjuti informasi dari amsyarakat yang  merupakan tempat untuk melakukan transaksi jual beli narkoba, sesampainya di lokasi, sebut Kasat, personil melihat ada seorang pria yang merupakan target operasi under cover buy.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *