Soal Reklamasi Tanpa Izin di Pantai Bali Lestari, Kabid Humas Poldasu Kombes Tatan Dirsan Atmaja : Kita Akan Cek Sampai Dimana Penanganannya

By Administrator Jan 22, 2020

Pantai Cermin,Sinarsergai.com – Dukungan terus mengalir terhadap Kapoldasu Irjen.Po. Drs. Martuani Sormin dalam pengusutan izin reklamasi yang dilaksanakan oleh pihak pengelola Pantai Bali Lestari. Kali ini secara tegas disampaikan oleh Ketua Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI 1) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M.Nur Bawean,Rabu (22/1/2020), ia sangat mendukung pihak Poldasu dalam pengusutan terhadap izin pelaksanaan reklamasi di Dusun II Desa Kota Pari,Kecamatan Pantai Cermin, Sergai hingga tuntas.

Ironisnya lagi sebut M.Nur, pihak pengelola Pantai Bali Lestari Salim belum lama ini secara terang-terangan mengakui kegiatan reklamasi di pantai tersebut memang tidak diurus izinnya. Ini seolah pihak pengelola Pantai Bali Lestari menentang pihak penegak hukum dan terkesan tidak takut akan sanksi bagi setiap orang dengan sengaja melanggar ketentuan aturan yang ada didalam Undang-Undang yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Emangnya dibenarkan setiap pelaksanaan reklamasi di negeri ini khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai tidak harus mengurus izin. Jika demikian, maka aturan yang dibuat tentang pelaksanaan reklamasi secara otomatis tidak berlaku bagi masyarakat Sergai jika melaksanakan kegiatan reklamasi. Meskipun dampaknya dapat merusak lingkungan sehingga melanggar Undang –Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ia berharap Kapoldasu tidak enggan untuk melakukan pengusutan terhadap izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Bali Lestari hingga tuntas.Ujar M.Nur.

Kapoldasu yang dimintai tanggapan melalui via telepon seluler Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan akan kita cek sampai dimana penanganannya. Sementara sebelumnya Sekretaris Partai Hanura Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) M.Idris berharap aturan yang mengatur terhadap pelaksanaan reklamasi semestinya dipatuhi dan diuruslah izinya sebelum dilaksanakan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *