Melawan Saat Ditangkap Bandar Narkoba di Dor Polres Sergai

By Administrator Feb 18, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Bandar narkoba jaringan antar Kabupaten berhasil dimasukan dalam sel tahanan. Bandar narkoba yang telah membangun jaringan dari Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial Sarjun (40) warga Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil ditangkap dan dilumpuhkan oleh tim Satnarkoba Polres Sergai, Senin (17/2/2020).

Penangkapan terhadap bandar narkoba ini kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang, SH,M.Hum, Selasa (18/02/2020) berdasarkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya tim turun kelokasi melakukan penangkapan yang berawal terhadap tersangka Egi (29) warga Emplasmen Kebun Adolina Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai dan barang bukti 1 dompet kecil warna hitam corak bunga merah berisikan 1 helai plastik klip transparan sedang dan 1 helai plastik klip transparan kecil kristal diduga sabu dengan berat brutto 0,80 gram,1buah pipet sekop plastic, 20 helai plastik klip transparan kecil kosong, uang tunai Rp.24 ribu.

Tersangka ditangkap di Lingkungan III Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan tepatnya di depan SMAN 1 Perbaungan.

Dari tersangka Egi dikembangkan dan berhasil ditangkap lagi tersangka Karman (53) warga Lingkungan III Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *