Berhasil Lagi, Pengedar Sabu Masuk Sel Tahanan Polisi

By Administrator Mar 25, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap oleh Polsek Firdaus Polres Sergai. Tersangka berinisial IJS alias Johan (31) warga Dusun I Gang kancil, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kata Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum, Rabu (25/3/2020) diciduk Team Anti Bandit (Tekab) Polsek Firdaus lagi asyik paketi sabu di rumahnya, Senin (23/3/2020) sekira pukul 23.00 Wib.

Tersangka yang diketahui sehari menjajakan es ini sudah satu bulan menekuni jual sabu. Dari tersangka telah diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembat plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal diduga shabu,3 (tiga) lembat plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal di duga shabu dengan total berat seluruhnya 0,91 (Gram).

Barang bukti lain turut disita 1 (satu) bal plastik transparan ukuran kecil kosong,1 (satu) unit timbangan elektrik,1 (satu) buah pipet yang ujungnya runcing/ skop,1 (satu) unit hand phone merk LAVA warna hitam, 1 (satu) buah mancis dan Uang Tunai Rp.85.000,-

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *