Masyarakat Sergai Mulai Resah, Sepeda Motor Diparkir Lewong

By Administrator Apr 26, 2020

Sergai,Sinarsergai.com –  Aksi pencurian sepeda motor mulai bermunculan di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara(Sumut) semenjak dikeluarkannya pelaku kejahatan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP). Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat kini menimbulkan keeresahan bagi masyarakat. Padahal sebelumnya tindakan kejahatan seperti maling sudah jauh berkurang dan bisa dikatakan sudah tidak ada lagi di Sergai ini, namun kini mulai bermunculan semenjak dilepasnya pelaku kejahatan dari sel tahanan LP.  Sepeda Motor Honda Beat warna Putih lis Biru dengan BK 5614 XAY, dengan Nomor rangka MHIJFZ119HK663270 dan Nomor mesin JFZIE1683891, milik Herfina Purnama Sari warga Dusun XI Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai, lewong dibawa maling ketika diparkirkan di depan Posko Peduli Masyarakat Dampak Covid-19.Ujar Rustam Efendi SH,Minggu (26/4/2020).

Sepeda motor itu hilang disaat ia yang membawanya dan parkirkan hanya 15 menit saja sebelum masuk solat Jum;at (24/4/2020) sekira pukul 11.30 Wib. Namun diketahui hilangnya sepeda motor itu tepatnya pada pukul 12.20 Wib ketika ingin pergi melaksanakan solat Jum’at. Tiba-tiba saat keluar dari dalam Posko Peduli Masyarakat Dampak Covid-19, eh sudah tidak kelihatan sepeda motor yang diparkirkan persis posko tersebut berlokasi di Dusun VIII Desa Firdaus.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *