Polsek Dolok Masihul Ciduk Pengedar Sabu

By Administrator Apr 30, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Tersangka pengedar sabu berinisial TRH alias Romi(40) warga Dusun II, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diciduk oleh Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Dolok Masihul saat berada .di dusun II Desa Kuala Bali.

Tersangka diketahui mengedarkan sabu jelas Kapolres Sergai AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum, Kamis (30/4/2020) setelah dilakukan pemeriksaan dan tersangka mengakui barang bukti yang diamankan berupa 2 lembar plastik klip transparan kecil yang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,36 gram, 1 lembar uang kertas senilai Rp. 20.000 dan 1 buah masker warna merah miliknya. Tersangka ditangkap saat lagi asyik menunggu pembeli di Lapangan Bola Volly Selasa (28/4/2020) sekira pukul 17:00WIB.

Barang tersebut kata Kapolres, ternyata baru dibeli tersangka dari salah temannya pada hari itu juga. Sabu tersebut dibeli tersangka dengan harga Rp. 200.000 – Rp. 250.000,- dari temannya yang berdomisili di Kabupaten Deliserdang.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *