DPRD Nilai Bupati Sergai Gagal Tangani Covid-19

By Administrator Jul 30, 2020

Dalam hal ini kita sangat kecewa terhadap Ketua Tim Gugus Percepatan Penangan Covid-19 yang seolah tidak serius dan kurang peduli dengan pencegahan terhadap virus tersebut. Nah, terkait 4 orang karyawan Aqua Farm Nusantara dinyatakan positif Covid-19 dan 70 orang lebih hasil dari rapit test. Kita minta perusahaan itu menghentikan aktivitasnya untuk sementara. Ujar Yusnar.

Sementara Wakil Ketua Tim Pansus II DPRD Sergai, Robert Butarbutar didampingi Sekretaris Taufik Kurrahman dalam rilis tertulisnya meminta untuk membuat peraturan Bupati tentang sistem New Normal atau Adaptasi Kebiasan Baru di Kabupaten Serdang Bedagai ditengah Pandemi Covid-19 agar gerak ekonomi dan sosial masyarakat membaik seperti izin keramaian (Pesta, Wirid, Pemakaman, dan lain-lain),”ujar Politisi asal Partai Gerindra tersebut.

Selain itu, kata Robert, Pansus II DPRD meminta Gugus Tugas agar menutup sementara/lockdown selama 14 (empat belas) hari PT. Aquafarm Nusantara Kecamatan Pantai Cermin karena ada 4 (empat) orang karyawan perusahaan tersebut yang positif sehingga dapat cluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Ini sangat mengkhawatirkan, karena sebanyak 2000 (dua ribu) karyawan PT Aquafarm Nusantara yang tersebar di Kecamatan Kecamatan se- Sergai dan juga untuk Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro agar lebih memperhatikan perusahaan lainnya yang berada di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,”Tegas Robert Butarbutar.

Juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Sergai Drs. Akmal Koto,M.Si yang dihubungi via telepon seluler dan WhatsApp terkait bertambahnya warga yang terinfeksi Covid-19 dan hasil rapid tes bahwa 70 orang karyawan Aqua Farm Nusantara reaktif,tidak mengangkat. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *