KH Miftachul Akhyar Terpilih Sebagai Ketua Umum MUI Periode 2020 – 2025

By Administrator Nov 27, 2020

Jakarta,Sinarsergai.com – Musyawarah nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar Jum’at (27/11/2020) di Hotel Sultan, Jakarta dengan menghasilkan KH Miftachul Akhyar untuk periode 2020 – 2025, yang juga sebagai Rais Aam pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk menggantikan Prof. KH. Ma’ruf Amin. Munas ini berjalan dengan sukses. Sementara Dr. Amirsyah Tambunan ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal MUI untuk menggantikan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Ketua Dewan Pertimbangan, Prof. KH Ma’ruf Amin. 

Namun dalam hasil Munas tersebut menetapkan sejumlah nama untuk menduduki posisi Wakil Ketua Umum yaitu Buya Anwar Abbas, KH Marsyudi Suhud, dan  Buya Basri Bermanda. Penetapan itu dihasilkan secara mufakat tim formatur Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemilihan tersebut melalui rapat tertutup 17 tim formatur dengan mengikuti protokol kesehatan dan menjalani rapid test.

“Semuanya tidak ada perdebatan kecuali hanya mengusulkan dan menerima sehingga suasana cair dan pertemuan itu menghasilkan kepengurusan lengkap dari dewan pertimbangan dan dewan pengurus harian. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Kiai Ma’ruf yang didaulat sebagai ketua tim formatur, di arena Munas X MUI, Jakarta.

Ketujuh belas tim formatur tersebut yaitu Prof Dr KH Ma’ruf Amin (unsur ketua umum), Dr Anwar Abbas (unsur sekjen), Prof Didin Hafidhuddin (unsur  wantim), KH Bambang Maryono (unsur MUI Kepri),  Dr KH Khaeruddin Tahmid  (unsur MUI Lampung), KH Rahmat Syafei  (unsur MUI Jawa Barat), KH Maman Supratman  (unsur MUI Bali), Khairil Anwar (unsur MUI Kalteng), Drs KH Ryhamadi  (unsur MUI Sultra), Dr Abdullah Latuapo  (unsur MUI Maluku) KH Masduki Baidhlowi  (unsur NU), Dr Amirsyah Tambunan (unsur Muhammadiyah), Buya Basri Barmanda (unsur Perti), KH Amad Sodikun (unsur Syarikat Islam), Dr Jeje Zainuddin (unsur Persatuan Islam), Prof Amany Lubis (unsur perguruan tinggi), KH Abdul Gofar Rozin (unsur pesantren).

Selain menetapkan formasi kepengurusan baru, Munas X MUI menghasilkan sejumlah keputusan antara lain di bidang fatwa, Munas memutuskan empat fatwa soal haji dan satu fatwa soal human deploit cell. Sementara itu untuk rekomendasi, Munas X MUI mengeluarkan Taujihat Jakarta merespons berbagai problematika dan dinamika mutakhir di tingkat nasional dan internasional.(Ded) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *