Sergai,Sinarsergai.com – Kapolres Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) AKBP. Juliarman Eka Putra Pasaribu SIK melalui Kasat Reskrim AKP.Hendro Sutarno mengatakan masalah itu sudah ditindaklanjuti dengan memanggil semua distributor pupuk yang ada di Sergai. Saat ini pihaknya lagi mendalami dan mengumpulkan berbagai informasi terhadap kelangkaan pupuk subsidi tersebut. Nah, untuk mengetahui sejauhmana proses pendistribusian pupuk subsidi itu hingga ke petani yang berhak menerimanya, maka dalam waktu dekat ini akan dipanggil semua pihak pemilik kios pupuk yang ada di Sergai berikut pihak terkait. Jelasnya via telepon seluler,Rabu (4/12/2019).
Sebelumnya anggota DPRD Sergai Longway Pakpahan mengutarakan keperihatinannya terhadap terjadinya peristiwa kelangkaan pupuk subsidi. Akibat langkanya pupuk subsidi itu, biaya operasional petani menjadi tinggi. Kondisi ini semestinya tidak terjadi dan harsu dilakukan antisipasi jauh sebelumnya, karena pengurangan pupuk sudah diberitahukan oleh pemerintah psuat bukan pengurangan ini diberitahukan mendadak. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan berlangsung lama dan perlu dilakukan pengusutan hingga tuntas oleh pihak penegak hukum khususnya polisi dan jaksa. “Polisi diminta telusuri kebenaran data petani yang berhak menerima pupuk subsidi yang diajukan dan tergabung dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) ke distributor pupuk.”Ujarnya.