Pemko Medan dan Perum Perumnas Regional I MoU Serah Terima Waduk

By Administrator Des 30, 2019

Dikatakan Plt Wali Kota, waduk dan daratan ini akam dikembangkan pemanfaatannya sebagai ruang publik dan fadilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Medan. Yang membedakannya hanyalah kini waduk tersebut telah secara resmi berada di bawah pengelolaan Pemko Medan.

“Setelah dilakukannya serah terima ini, Pemko Medan sudah tidak perlu khawatir untuk melakukan pengerjaan pada waduk tersebut. Sebab, saat ini waduk tersebut telah menjadi fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) milik Pemko Medan untuk dilakukan pengelolaannya,” kata Akhyar.

Setelah dilakukannya MoU ini, jelas Akhyar, waduk beserta daratan yang ada di Perum Perumnas Martubung Cabang I Sumut tersebut harus bisa dijaga agar tetap mampu memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Pemko Medan.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *