Kapolres Madina AKBP. Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Panyabungan AKP. Andi Gustawi, Selasa (7/1/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua tersangka. Perbuatan kedua tersangka bertentangan dengan aturan pasal Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 Tahun kurungan penjara” Ujar Kapolsek.(Yog)
1 2