Informasi yang diterima dari pihak kepolisian Perbaungan menyebutkan dari ketiga tersangka ditemukan barang bukti dari tersangka DA berupa 1 (satu) buah plastik klip trasfaran ukuran sedang yang berisikan 1 (satu) buah plastik klip ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis Shabu dan dari tersangka diamankan 6 (enam) buah plastik klip trasfaran ukuran kecil yang di duga berisikan Narkotika jenis Shabu, 8 (delapan) buah plastik klip trasfaran ukuran kecil, 1 (satu) buah plastik klip trasfaran ukuran sedang, 1 buat sekop pipet,1 buah jarum pentol,1 buah jarum suntik,1 buah katembut dan 1 buah kotak rokok merk Lucky Strike. (R-03)
1 2