Pengunjung Pemandian Alam Nesia Sembahe Deliserdang Keluhkan Tarif Parkir Satu Bus Rp.250 ribu

By Administrator Jan 25, 2020

Heran juga ya, kata Feri salah satu pengunjung Sabtu (25/1/2020), kok masih banyak objek wisata di Kabupaten Deliserdang yang terkesan melakukan pengurasan terhadap isi kantung pengunjung dan sedihnya praktek ini sudah berlangsung hingga tahunan lamanya tanpa ada penertiban bahkan terkesan Pemkab Feliserdang tutup mata.

Semestinya, Pemkab Deliserdang melakukan penertiban sehingga bisa menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah ) Pemkab Deliserdang dan tidak membuat pengunjung kapok dan malas berkunjung lagi objek wisata yang berlokasi di Kabupaten Deliserdang.

Nah,jika kegiatan seperti itu dibiarkan merajalela, maka ini salah satu bukti masih lemahnya pengawasan dari pihak Pemkab Deliserdang dan kegiatan ini jelas dapat merugikan pengunjung juga Pemkab Deliserdang.

“Kita berharap Bupati Deliserdang H. Ashari Tambunan dapat menertibkan dan mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pendapatan Deliserdang dan juga Kadis Pariwisata, agar PAD (Pendapatan Asli Daerah) tidak kebobolan dan Peraturan daerah (Perda) dapat dipatuhi semua pengelola objek wisata di daerah Deliserdang.” Ungkap Feri.

Juliana salah satu pekerja di objek wisata pemandian alam Nesia Sembahe menuturkan tarif parkir bus sudah lama diterapkan sebesar Rp.250 ribu, bahkan ada dari luar daerah yang bayar mencapai Rp. 800 ribu, itu sudah termasuk biaya pondok juga. Sementara harga parkir satu mobil pribadi sebesar Rp.35 ribu, pondok Rp.35 ribu. Dijelaskannya, disini memang ada beberapa orang yang menyewakan pondok dengan yang berbeda bahkan mencapai Rp.125 ribu.

Sedangkan mengenai karcis resmi dari pihak Pemkab Deliserdang, ia menuturkan tidak pernah ada. Kalau soal karcis, saya tidak tahu dan ketika ditanya soal pernahkah ditegur dari Pemkab Deliserdang, ia mengaku tidak pernah ada dan datang kemari, mungkin pejabat Deliserdang takut. Ungkapnya.

Beda dengan penuturan Edi yang merupakan pekerja harian mengungkap ia hanya dipekerjakan pada Hari Sabtu dan Minggu untuk mencatat uang masuk dari pengutipan setiap pengunjung yang datang. Selebihnya saya tidak mengetahuinya. Jelas Edi. (R-06)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *