Polsek Dolok Masihul Ringkus Pengedar Sabu Pindah Tempat

By Administrator Jan 10, 2020

Dolok Masihul,Sinarsergai.com –  Polsek Dolok Masihul berhasil meringkus dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial AN alias Kopral (35) warga Dusun II Desa Kuala Bali,Kecamatan Serbajadi,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara,Jum’at  dan Zul warga Pondok Jeruk Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul,Sergai, (10/1/2020).

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 5 ( lima ) helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu shabu, 1 ( satu ) buah hp merk samsung warna hitam, 1 (satu) lembar uang pecahan uang kertas Rp.100.000,3 ( tiga ) lembar pecahan uang kertas Rp 50.000, 1 ( satu ) lembar pecahan uang kertas Rp 10.000,- 3 ( tiga ) lembar pecahan uang Rp 5000, 1 ( satu ) lembar uang pecahan Rp 2000.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *