Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Sergai Ke-16 Molor

By Administrator Jan 7, 2020

Dalam rapat tersebut Ketua DPRD Sergai dr. Riski Ramadhan Hasibuan menyampaikan perlunya dilakukan penilaian terhadap perkembangan dan kondisi daerah yang sangat kita banggakan ini. Kabupaten Sergai telah berusia 16 tahun, dalam usia yang beranjak dewasa ini sebut Riski,DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sergai telah mengesahkan 264 Peraturan Daerah (Perda) dan khusus juga pengesahan Perda APBD,P.APBD dan LKPJ selama kurun waktu tersebut.

Tentunya lanjut Riski, kita semua sudah dapat melihat dan merasakan manfaat pembangunan Kabuoaten Sergai. Oleh karena itu kita membutuhkan pembangunan berkelanjutan, dimana harus kerja,kerja dan kerja dengan memiliki tekad bulat pantang menyerah untuk mencapai keberhasilan dan kesuksesan serta berusaha semaksimal mungkun secara cermat dan terpadu dalam mengatasi hambatan juga rintangan yang akan mungkin terjadi pada masa mendatang.Ujar Riski.

Diwaktu yang berbeda Ketua DPRD Sergai dr.Riski Ramadhan Hasibuan mengungkapkan keterlambatan pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sergai ke-16 itu disebabkan menunggu tamu dari luar daerah.Jelas dr.Riski.(R-06)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *