Kapolres Sergai Gerebek Lokasi Judi Jackpot, Pemilik Larikan Diri

By Administrator Feb 18, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP. Robinson Simatupang SH,M.Hum bersama Camat Tanjung Beringin Safruddin, Danramil Tanjung Beringin Mayor Inf. Muchsin, melakukan penggerebekan dua lokasi judi jackpot di Desa Pekan Tanjung Beringin dan Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, Selasa (18/2/2020) sekira pukul 15.00 Wib. Dari penggerebekan tersebut Kapolres Sergai yang juga didampingi Waka Polres Kompol Gunawan Hery Sudarto, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman, Kapolsek Tanjung Beringin AKP Khairul, Ps.Kasubag Humas IPDA Zulfan Ahmadi, SH serta Kepala Desa Nagur dan Kepala Desa Pekan Tanjung Beringin, menyita barang bukti berupa 4 mesin jackpot dari dua lokasi tersebut.

Menurut penuturan Kapolres, penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti keresahan masyarakat yang dilaporkan ke polisi. Keempat mesin Jackpot yang diangkut berasal dari rumah Mulia (48) di Dusun IX, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, dan 2 mesih jackpot rumah Dina (53) warga Dusun II, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

Nah, saat penggerebekan tersebut, kondisi rumah lagi kosong dan penyitaan barang bukti itu disaksikan oleh kepala desa juga camat. Kini barang bukti tersebut sudah dibawa ke Mapolres Sergai. Ditegaskan Kapolres, pemberantasan judi akan secara intens dilakukan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai yang merupakan program Kapolda yang tindak lanjuti dengan menggandeng Pemerintah, Kodim, tokoh agama,  tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda sehingga para pelaku kejahatan takut tinggal di Kab.Serdang Bedagai.Ungkapnya. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *