Saat dilakukan penggerebekan di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur sebahagian masyarakat ada yang menangis termasuk istri tersangka. Setelah itu, petugas langsung memboyong ketiga tersangka berikut barang bukti ke Mako Polres Sergai.
Penyisiran dilanjutkan ke areal kebun sawit yang berada di Dusun IV dan V Desa Nagur. Sepanjang jalan dalam penyisiran petugas banyak menemukan puluhan plastik klip bekas dan alat isap yang tampak baru saja digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
Saat penggerebekan Kapolres dan jajaran memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu dan memeriksa ruang demi ruangan
termasuk halaman belakang rumahnya yang diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengkonsumsi sabu. Terkait dengan hal itu Kapolres menghimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya dan membongkar gubuk tersebut.