Kemudian, lanjut Kabag Ops Tim menyisir di Roland Cafe yang terletak di jalan Medan Tebing Tinggi, tepatnya Dusun I Suka Tani, Desa Suka Damai, Kecamatan Seibamban, Sergai. Dilokasi ditemukan dan menyita 9 botol Guines dan 9 botol Bir Bintang dari pemilik kafe M. R. Sibarani(49). Selain itu, tim gabungan juga mengamankan FY (31) warga Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Pekan Tanjung Beringin dan ZH (35) warga selaku penjaga kafe warga Dusun I Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
Sementara itu untuk Kafe BL, Kafe Rumapea, kafe Jaka, Kafe Hutabarat, Tutup. Selanjutnya tim menuju mako untuk dilakukan konsolidasi. Saat ini seluruh barang bukti dan pelayan kafe di bawah dan diamankan kekantor Satpol PP Sergai,”ungkap Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang
Dari operasi K2YD berhasil mengamankan 2 pemilik kafe dan 3 pelayan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Sergai Kompol Sofyan SH, Kapolsek Firdaus, AKP Ridwan, Kasat Imtelkam AKP T. Manurung di dampingi KBO Intelkam Iptu T. Sihombing, Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu SH, MH, Kasat Sabhara AKP Abdul Rahman SH, Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kasi Trantib Kecamatan Sei Bamban dengan jumlah kekuatan sebamyak 60 orang. (R-03)