Selain sudah menerapkan pola belajar dari rumah bagi siswa-siswi se-Kabupaten Sergai, Pemkab juga telah mengeluarkan kebijakan Bekerja dari Rumah/Work from Home (WFH) bagi ASN per tanggal 26 Maret lalu. “Namun walaupun begitu, kinerja OPD dalam hal pelayanan masyarakat akan tetap dijaga.” Ungkap Darma Wijaya.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum dalam sambutan memberikan apresiasi kerja yang sama yang telah dijalin dengan Pemkab Sergai dalam penanggulangan Bencana Nasional COVID-19. Di masa-masa genting seperti sekarang, kerja sama merupakan hal yang wajib dijalankan karena tidak ada yang bisa dicapai jika berjalan sendiri-sendiri. Lewat aksi penyemprotan disinfektan ini. Ia juga berharap Kabupaten Sergai bisa tercegah dari jatuhnya korban Corona.
Semaksimal mungkin Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 akan melaksanakan tugas dengan seluruh sarana yang ada dan semua ini demi keselamatan masyarakat. Ujar Kapolres.(R-03)