Jelang Ramadhan,Dibawah Tekanan Puluhan Ibu Tanda Tangani Surat Pengunduran Diri Sebagai Penerima PKH

By Administrator Apr 9, 2020

Ia juga mengakui memang surat itu sudah ditanda tangani, karena saat disodorkan oleh oknum yang mengaku pendamping PKH itu Dian, sebelumnya mewanti-wanti setiap peserta bahkan seperti ada nada ancaman yang keluar dari mulut pendamping tersebut dengan bahasa akan dipenjara selama 2 tahun dan denda uang senilai Rp.50 juta, jika tidak menanda tangani surat pernyataan tersebut.Ungkap Parida dengan nada sedih, Kamis (9/4/2020) via telepon selulernya.

Masih penuturan ibu Lima orang ini, uang tersebut sangat membantu untuk meringankan biaya 3 orang anak yang masih sekolah. ‘Sungguh sedihlah, tiba-tiba dikeluarkan dari peserta penerima bantuan PKH, bagaimanalah nasib tiga orang anak saya yang masih bersekolah. Sudahlah saat ini cari kerja susah dikarena Covid-19, kini ditambah lagi beban derita baru. Saya berharap Presiden RI Jokowi dapat membantu agar semua kaum ibu miskin yang dikeluarkan dari kepesertaan penerima PKH dapat didaftarkan kembali sebagai peserta penerima bantuan PKH, tolonglah pak Presiden RI, sebentar lagi sudah mau memasuki Bulan Suci Ramdhan, dimana kebutuhan tentunya semakin meningkat. Penghasilan suami tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Ucapnya.

Nada sedih juga dilontarkan Yusnita Sari, saya dikeluarkan dari peserta penerima PKH dengan alas an rumah yang ditempati sudah tidak layak sebagai penerima PKH lagi. Sementara diluar sana yang punya mobil dan rumah lebih dari saya juga masih saja menerima bantuan PKH. Ia berharap Bupati Sergai Ir.H.Soekirman dan Wakil Bupati Sergai H.Darma Wijaya pedulilah terhadap nasib kaum ibu yang miskin dan dikeluarkan dibawah tekanan dan ancaman penjara. Gimana jika hal ini dialami oleh sanak saudara oknum kordinator PKH dan pendamping di daerah ini.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *