Lebih lanjut Kapolres menuturkan, untuk memonitor dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui jalur laut dan darat, Polres Sergai sudah memerintahkan Intel dan Bhanbinkamtibmas di desa-desa untuk memantau pemulangan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang resmi ataupun ilegal melalui jalur laut dan pendatang dari luar kota agar segera melapor untuk dilakukan pengecekan kesehatan terhadap pendatang tersebut.
“Intel dan personil Bhabinkamtibmas untuk memonitor pendatang baik dari luar negeri atau luar kota dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Serdang Bedagai,” Tegas Kapolres. (R-03)
1 2