Diminta 15 Lusin Sirup, Pelaku UMKM di Sergai Mengeluh

By Administrator Mei 7, 2020

Disebutkannya, Pemerintah Kabupaten Sergai sudah mengalokasikan dana bersumber dari Refocusing sebesar Rp.15 Miliyar, kemana uang tersebut dan kapan disampaikan ke masyarakat. Apakah dana itu akan diberikan menunggu masyarakat Sergai semua menjerit dan kelaparan. Jadi, kata mantan anggota DPRD Sergai ini, kita berharap pemerintah kecamatatn tidak lagi menambah beban dan membuat pusing pelaku usaha di daerah ini. Bantulah kami yang saat ini mengalami kesusahan untuk menjual barang dagangan, jika situasi normal kami sebagai pelaku usaha di daerah ini tidak keberatan dan tentunya siap memberikan bangtuan.Tegas H.Abi.

“Ia juga mengharapkan adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Sergai, Sumatera Utara terhadap pelaku UKM di Sergai yang sudah banyak tidak mampu membuka usahanya akibat terdampak Covid-19. Pandemi Covid-19 ini jalanan menjadi sepi, warga dilarang keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan, jauh dari keramaian, banyak yang sudah tidak bekerja lagi. “ Ujar H.Abi.

Camat Perbaungan Drs. Benny Saragih MM yang dihubungi via teleopon seluler terkait permintaan sirup 15 lusin kepada pelaku UMKM di Perbaungan mengatakan permintaan itu dibuat tanpa ada pemberitahuan dan itu atas inisiatif Kasi Trantib. Masalah ini sudah saya panggil Kasi Trantib Kecamatan Perbaungan dan segera menarik surat permintaan sirup yang sudah dilayangkan. Jelas Camat. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *