Dibeberkan Faisal, pada saat ini masyarakat Indonesia berada pada fase kehidupan ‘new normal’ dengan kondisi yang menuntut untuk berdamai dan menyesuaikan diri dengan Covid-19.“
Nah, utamanya adalah pada pola kerja kita yang akan lebih banyak lewat mekanisme virtual dengan memanfaatkan alat telekomunikasi. Kedua kita harus tetap menjalankan protokol kesehatan, yang sebenarnya sudah kita lakukan dari sebelumnya, namun pada saat fase ‘new normal’ ini kita harus benar-benar lebih membiasakan diri,” ujarnya.
Selain melakukan pengecekan kehadiran, Sekdakab juga menyinggung perkembangan kinerja OPD terutama terkait proses percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sergai. Beberapa di antara OPD tersebut di antaranya Dinas Sosial yang berkaitan langsung dengan pendataan masyarakat yang jadi sasaran kebijakan Jaring Pengaman Sosial (JPS).
“Saya mengimbau agar data masyarakat yang diambil di lapangan benar-benar sudah diverifikasi sehingga dalam proses penyaluran bantuan dapat berjalan secara cepat dan juga tepat,” imbau Sekdakab.