Masyarakat Protes Tak Terdaftar Sebagai Penerima BLT,Kades Pasar Baru Keluhkan Aturan Terlalu Banyak

By Administrator Mei 13, 2020

Nah, soal masyarakat yang protes dan dating ke Kantor Desa sebutnya, semua warga itu sudah masuk dalam daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Namun masyarakat tetap saja protes dan bahkan ada yang sampai kesurupan. Padahal kata Suriadi, warga itu memang sudah masuk dalam daftar penerima. Jumlah penerima BLT untuk Desa Pasar Baru sebanyak 104 KK (Kepala Keluarga) dari jumlah 800 KK, karena 100 KK terdaftar sebegai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan sekira 600 KK lagi itulah akan diberikan bantuan dana dari Pemkab Sergai dan Propinsi Sumut.

Sementara Susanti (31) warga Dusun I Desa Pasar Baru menolak adanya pembangunan fisik dan belanja modal dari Dana Desa tahun 2020, sebaiknya dana itu dialihkan untuk dana BLT. Saya ini menumpang namun tidak ada memerima apapun dari Pemerintah Kabupaten Sergai apalagi namanya PKH.Ungkapnya. Nada yang mirip juga menuturkan Sagina Lubis (29) warga yang sama, sudah didata sebagai penerima BLT, namun dicoret. Anehnya tidak ada kejelasan dari pihak pemerintah desa. Sementara Yanti (45) mengajukan protes soal BLT dengan datang ke Kantor Desa Pasar Baru hingga kesurupan. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *