Pemko Medan akan Berikan Sanksi Bagi Warga Tidak Gunakan Masker

By Administrator Mei 2, 2020

Lebih lanjut Akhyar mengatakan bahwa selama 3 (tiga) hari kedepan dari diberlakukannya Perwal tersebut, Pemko Medan akan melakukan edukasi dan sosialisasi. Artinya, masyarakat yang tidak menggunakan masker masih diberi peringatan. Setelah 3 hari, Pemko Medan akan memberikan sanksi berupa penarikan KTP atau yang lainnya.

“Selama 3 hari dari berlakunya Perwal tersebut, kami (Pemko Medan) masih melakukan edukasi dan sosialisasi bagi masyarakat yang belum menggunakan masker saat berada di luar rumah. Kami juga membagikan sekitar 3000 masker gratis kepada masyarakat di seluruh kelurahan se Kota Medan. Setelah 3 hari tepatnya hari senin, kami akan melakukan razia dan jika masih ada kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka akan diberikan sanksi tegas berupa penarikan KTP atau yang lainnya tergantung dilapangan nantinya,” tegas Akhyar.

Dalam kesempatan tersebut Akhyar juga mengucapkan terma kasih kepada pihak-pihak yang telah ikut berperan bersama pemerintah dalam membantu masyarakat yang terkena dampak Covud-19. “Saya berpesan agar seluruh perusahaan yang ada agar selalu menjalankan protokoler kesehatan di tempat kerjanya dengan seluruh karyawan untuk menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan air dan sabun serta menjaga jarak satu dengan yang lainnya,” pesan Akhyar.

Sebelumnya, mewakili Mitra Arsitektur Sumut Syahlan Jukhri Nasution mengatakan kehadiran wabah yang sangat berbahaya diseluruh dunia yakni Virus Corona mengakibatkan dampak sosial yang sangat buruk bagi seluruh dunia termasuk Kota Medan. Maka dari itu, Mitra Arsitektur Sumut ikut andil dalam membantu masyarakat Kota Medan yang terkena dampak sosial akibat Covid-19.

“Semoga kegiatan kami dapat membantu masyarakat yang terkena dampak sosial akibat Covid-19 dan menjadi inspirasi untuk semua orang dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, ujarnya. (mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *