Pemko Medan Razia Masker, 149 KTP Warga Ditahan

By Administrator Mei 5, 2020

Terbukti, dari hasil tinjauan Akhyar, di hari kedua diberlakukannya sanksi penahanan kartu tanda penduduk (KTP) bagi warga yang tidak mengenakan masker, masih didapatkan sejumlah warga yang membandel. Sontak, warga yang terjaring razia kemudian diberhentikan personil gabung an untuk didata petugas Satpol PP dalam lembar berita acara yang nanti digunakan warga untuk mengambil kembali KTP yang ditahan selama 3 hari.

Dikatakan Akhyar, Pemko Medan akan terus melalukan razia masker di semua wilayah Kota Medan. Nantinya ungkap Akhyar, Pemko Medan akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Satpol PP Provsu dalam melakukan razia masker di 21 kecamatan se-Kota Medan.

Mantan anggota DPRD Medan tersebut mengingatkan kepada seluruh warga agar mewaspadai orang yang tidak mengenakan masker. Pasalnya, mereka bisa saja berpotensi menularakan virus ke orang lain. Untuk itulah bilang Akhyar, sangat penting bagi setiap warga mengenakan masker guna melindungi diri dan orang lain.

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *