“ Sejak awal pengambilan sampel pada 22 Mei lalu sampai tanggal 28 Mei semalam, korban tetap menjalankan aktivitas seperti biasa di kediaman dan di Dinasnya, termasuk salah satunya mengikuti rapat di kantornya. Untuk itu sudah dilakukan penetapan status Orang Tanpa Gejala (OTG) dan dilaksanakan rapid test pada orang-orang yang menjalin kontak dengan korban,” Jelas Akmal.
Untuk selanjutnya dilakukan segera prosedur disinfeksi dengan menyemprotkan cairan disinfektan di kantor dinas dan sekitaran lingkungan kerja korban.“Sesuai dengan data, sudah dilakukan juga pengambilan sampel Swab terhadap 30 orang yang menjalin kontak dengan LA dan dilakukan edukasi melalui corong informasi kepada masing-masing OPD, untuk memerintahkan ASN membersihkan tempat kerja masing masing,” Ujar Akmal.
LA itu telah ditetapkan sebagai OTG (Orang Tanpa Gejala) namun tidak masuk dalam peta sebaran Covid-19 Kabupaten Sergai. Hal ini tentu memprihatinkan. Tim Gugus Tugas akan terus menjalankan fungsi penanganan dan pencegahan pandemi semaksimal mungkin. Kami juga tidak lelah mengingatkan masyarakat untuk total disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kesungguhan masyarakat sangat menentukan keberhasilan dalam menuntaskan tantangan ini,” Ucap Akmal. (R-03)