Akhyar Terima Rekomendasi Universitas HKBP Nomensen

By Administrator Agu 31, 2020

Dikatakan Akhyar, berbagai upaya telah Pemko Medan lakukan guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan, salah satunya menggelar razia masker di sejumlah kawasan  di Kota Medan terutama yang padat warga dan memiliki potensi menjadi cluster penyebaran.

“Disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus kita lakukan di masa pandemi Covid-19 ini terutama dalam menggunakan masker. Saat ini, masker bukan barang langka, saya tau kalian juga tidak nyaman pakai masker tapi ini kebiasaan baru yang harus kita lakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” kata Akhyar usai menerima rekomendasi dalam penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Lebih lanjut Akhyar mengungkapkan bahwa saat ini Pemko Medan telah mengeluarkan 2 yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan dan Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

Sebelumnya, Wakil Rektor III Universitas HKBP Nomensen mengatakan sehubungan dilakukannya diskusi bersama Plt Wali Kota Medan Rabu (15/6) lalu di Universitas HKBP Nomensen, pihak universitas turut aktif membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan dengan membentuk Gugus Tugas Covid-19 tingkat universitas dan telah membuat rekomendasi penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

Didampingi Wakil Rektor IV Drs Samse Pandiangan MSc PhD dan Dekan Fakultas Psikologi Dr Nenny Ika P Simarmata MPsi, Wakil Rektor III Universitas Nomensen menjelaskan isi dari rekomendasi tersebut berupa pemuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yaitu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau hand sanitizer. 

“Pemko Medan bekerjasama dengan jaringan seluler untuk mengirimkan pesan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan. Selain itu, perlunya juga dilakukan sosialisasi masif kepada masyarakat  oleh Pemko Medan melalui camat, lurah dan kepling akan bahayanya Covid-19. jelas Wakil Rektor III.(mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *