Buruh Minta UU Cipta Kerja Dibatalkan,Ketua DPC SBSI 1992 Sergai Nilai Pengesahan UU Cipta Kerja Terlalu Dipaksakan

By Administrator Okt 8, 2020

Sergai,Sinarsergai.com – Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dinilai sangat dipaksakan. Padahal mulai rancangan undang-undang tersebut hingga sudah ditetapkan tanggal 5 Oktober kemarin terus mendapat penolakan dari masyarakat, namun DPR RI malah mengesahkannya. Nah, di Pandemi Covid-19 ini kami menilai rancangan UU tersebut sangatlah dipaksakan  ditetapkan menjadi UU. Karena seluruh elemen masyarakat terkhusus buruh sangat kecewa dan resah dengan pemerintah apalagi DPR sebagai wakil kami,” Ujar Ketua DPC SBSI 1992 Sergai Agan Surya Tanjung SH, Kamis (8/10/2020) saat melancarkan aksi unjukrasa dengan puluhan buruh di Gedung DPRD Sergai,Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.

Pada draf pasal UU tersebut, kata Agan, yang ditetapkan khususnya diklaster ketenagakerjaan sangat mengalami perubahan seperti diantaranya soal UMR, UMK, dan upah minimum sektoral tidak lagi. “Kami menganggap pemerintah dengan pengusaha telah kongkalikong. Kami menilai bukan UU Cipta Kerja, tapi UU Cipta Berinvestasi. Oleh karena itu, hari ini kami berjuang untuk buruh, pekerja dan keluarga. Mohon DPRD Kabupaten Sergai suarakan aspirasi masyarakat secara sungguh-sungguh,”Harapnya.

“Buruh dan pekerja di Kabupaten Sergai menyatakan menolak UU Cipta Kerja (UU Omnibus Law) secara keseluruhan. DPC SBSI 1992 Sergai menyatakan menolak Undang-undang Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan.

“Kalau UU ini tidak dibatalkan, maka buruh akan serukan mogok massal di Kabupaten Serdang Bedagai. Pemerintah harus mempertimbangkan soal UU Cipta Kerja ini karena apalagi ditengah Pandemi Covid-19 dengan kondisi ekonomi yang sulit,”tutupnya. Ditambahkan, Sekretaris DPC SBSI 1992 Sergai, Mardalis, SH  berharap semua tuntutan penolakan UU Cipta Kerja ini untuk segera disampaikan kepada  Presiden RI dan Ketua DPR RI.

Menanggapi aspirasi buruh, Ketua DPRD Sergai, dr. M. Riski Ramadhan Hasibuan, SH, SE, MKM menuturkan bahwa secara lembaga DPRD Sergai akan menyampaikan dan meneruskan ke DPR RI dan Pemerintah Pusat, terhadap penolakan UU Cipta Kerja secara keseluruhannya. DPRD Sergai siap perjuangkan aspirasi masyarakat khususnya para buruh,”ungkapnya.

Turut hadir Sekretaris DPRD Sergai Drs H Suprin, MM dan staf ahli, Ketua Bapemperda DPRD Sergai, Hari Ananda, S.Pd, MSP, Kadis Nakerkop-UM Sergai Drs Nasrul Aziz Siregar, dan puluhan massa buruh. (Nas)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *