Masyarakat Belawan Bahari Minta Polisi Serius Usut Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan

By Administrator Jan 14, 2021

Belawan,Sinarsergai.com – Puluhan warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjukrasa ke Mako Polda Sumut di Jalan SM Raja, Kota Medan, Provinsi Sumut, Kamis (14/01/2021) pagi tadi.

Dalam aksi damainya yang turut dilakukan bersama dengan sejumlah Pengurus Wilayah Solidaritas Aktivis Peduli Sumatera Utara (DPW SIAP SU) tersebut, mendesak agar Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin agar mengusut tuntas kasus dugaan penyerobotan tanah oleh PT Sumatera Tobacco Trading Company (STTC) tersebut.

Di mana lahan yang diduga diserobot itu merupakan tanah seluas 13.431 M2 yang dihibahkan oleh Mujianto untuk fasilitas umum. Namun telah digunakan untuk peruntukan pengembangan PT STTC.

“Kami meminta agar Kapolda Sumut serius mengusut kasus ini hingga tuntas, karena diduga pihak perusahaan tersebut terindikasi korupsi dalam penyerobotan fasilitas umum atau milik negara,” tegas Ketua DPW SIAP SU Sahnan Siregar saat menyampaikan orasinya di depan Markas Polda Sumut tersebut.

Disebutkan Sahnan, lahan yang diduga diserobot oleh PT STTC kini telah dipasang garis polisi (Police line) oleh pihak penyidik Polda Sumut. Namun sampai sekarang, pihak perusahaan disebut-sebut masih melakukan aktivitas yang seharusnya tidak boleh ada kegiatan (standvas).

Belum selesainya masalah tersebut berdampak terhadap akses keluar masuk warga jadi terganggu. Bahkan warga terpaksa melintasi jalur hijau sebagai sarana keluar masuk.

“Seharusnya tidak ada kegiatan di lokasi standvas tersebut, namun pihak perusahaan masih melakukan kegiatan sehingga kami berharap agar polisi bersikap tegas dan netral dalam kasus ini serta menangkap pimpinan perusahaan tersebut,” harap Sahnan yang diamini oleh massa aksi unjukrasa lainnya.

Jika penegak hukum di Sumut tidak netral dan profesional dalam mengusut kasus ini kata Sahnan, dirinya mengancam akan melakukan aksi unjukrasa ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kementrian Agraria dan Tata Ruang serta DPR RI di Jakarta.

Usai menyampaikan orasinya yang dijaga ketat personel kepolisian tersebut, massa ini akhirnya diterima oleh Bidang Humas Polda Sumut yang diwakili Kompol RE Samosir.

“Kasusnya masih dalam penyelidikan dan pihak Kepolisian nantinya akan tetap memberi perkembangan hasil penyelidikan lewat Surat Pemberitahuan Pengembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), ” ujar Kompol RE Samosir sembari menyarankan agar para peserta aksi unjukrasa ini untuk membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke rumah masing-masing.(Firman)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *