Melirik Penataan Perkantoran dan Perkotaan di Sergai (Catatan Zuhari Pemred Sinarsergai.com)

By Administrator Feb 24, 2021

Untuk mewujudkan kawasan perkantoran dan pemukiman masyarakat sesuai dengan peruntukan, dipandang perlu  untuk dilakukan penertiban terhadap industri yang berdiri di dua kawasan yang tidak sesuai dengan RT/RW. Nah, saat ini RT/RW yang lama dilakukan revisi. Revisi tersebut sangat diharapkan melahirkan ketaatan bagi pelaku usaha di daerah ini untuk mematuhinya dan bukan sebaliknya melanggar RT/RW yang nantinya sudah disahkan dan akan disosialisasikan kepada msyarakat umum.

Pemerintah Kabupaten Sergai diharapkan dapat menerapkan ketentuan yang ada di dalam RT/RW sehingga menjadi daya tarik dan memudahkan bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Sergai. “Sergai memang butuh investor tapi tidak juga harus mengabaikan aturan yang sudah diberlakukan dan pemerintah daerah malah menutup mata nantinya.

Teks Foto : Kilang padi yang berlokasi di Pasar baru Desa Firdaus,Kecamatan Sei Rampah, Sergai, disebut-sebut dikelola oleh Ayen

Komplek Perkantoran Sergai

Selain itu perlu dibangun sarana dan prasarana pendukung yang memadai bagi perkantoran ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. Hal ini sangat baik sehingga bangunan perkantoran itu tidak lagi terpisah antara satu dengan lainnya. Gedung perkantoran itu dapat dibangun dalam satu komplek diatas lahan yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah itu sendiri. Nah, dengan tersedianya suatu lokasi yang menjadi pusat kegiatan pemerintahan di Sergai, tentunya dapat memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penataan perkantoran yang baik itu tentunya akan mempermudah bagi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal berkordinasi dan melayani masyarakat.

Ciptakan Jalan Khusus

Kepadatan bahkan kemacetan terkadang melanda Jalan lintas Sumatera (Jalinsum) yang berada disepanjang Kawasan Perkantoran dan Perkotaan yaitu di Desa Firdaus dan Sei Rampah. Diperkirakan ribuan unit berbagai kendaraan yang melintas setiap hari didepan Kantor Bupati Sergai tepatnya di Desa Firdaus bahkan sering terjadi kecelakaan hingga menewaskan pengguna maupun penumpang kendaraan. Begitu juga di Desa Sei Rampah, peristiwa yang sama sering terjadi

Nah, masalah yang dikeluhkan oleh masyarakat daerah ini telah dibantu oleh Pemerintah Pusat dengan membangun Jalan tol sebagai solusinya. Namun pengemudi truk maupun pribadi masih banyak memilih melintas di Jalinsum ketimbang melintas di jalan tol yang bayar tersebut. Dengan masih melintasnya truk maupun mobil angkut yang bermuatan melebihi 20 ton hingga mencapai 150 ton mengakibatkan badan jalan sering terjadi kepadatan bahkan macet. Terutama jika ada satu unit kendaraan roda empat maupun lebih mengalami rusak dibadan jalan, maka akan berakibat terjadinya macet yang panjang. Hal ini disebabkan badan jalan masih kecil.

Disamping itu belum adanya pembatas jalan yang memisahkan badan jalan. Akibat badan jalan masih kecil dan tidak adanya pembatas badan jalan, Jalinsum yang ada di Sergai khususnya di kawasan perkantoran dan perkotaan sering terjadi kecelakaan bahkan sampai banyak nyawa manusia hilang di Jalinsum.

Guna memperlancar para pengguna jalan di kawasan perakntoran dan perkotaan perlu juga meminalisir terjadi kecelakaan perlu diciptakan jalan khusus bagi lintasan truk dan kendaraan yang mengangkut barang lebih dari 20 ton hingga 150 ton. sehingga truk tersebut tidak lagi melintas di kawasan perkantoran dan perkotaan nantinya. Jika ketentuan ini bisa diterapkan maka badan Jalinsum tidak lagi seperti “Kuali”. Dan diharapkan juga pembangunan Jalinsum memiliki kualitas yang baik sehingga bisa bertahan hingga 10-15 tahun lamanya dan ini tentu akan menghemat keuangan Negara.******

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *