Pulau Berhala Akan Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Sergai

By Administrator Jun 30, 2021

Sergai,Sinarsergai.com – Pulau Berhala yang terletak di Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Bedringin,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) akan menjadi Destinasi Wisata Unggulan. Berbagai keindahan alam dapat dinikmati dan Pemkab Sergai tentunya akan melaksanakan pembangunan yang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan Pulau Berhala. Hal itu akan dilakukan seiring telah diterima izin pemakaian kawasan hutan untuk jalan umum dan jalan wisata dari Kementrian Kehutanan.Ujar Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah I Medan Saiful Daulay di Aula Tengku Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai, Rabu (30/6/2021).

Sementara Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Umar Yusri Tambunan yang mengutip perkataan Bupati Sergai mengungkapkan bahwa Pulau Berhala merupakan salah satu pulau terluar dan menjadi prioritas wilayah perbatasan. “Secara administrasi, pulau berhala berada di Desa Bagan Kuala, Kecamatan Tanjung Beringin, sehingga pembangunannya tidak hanya terfokus di pulaunya, melainkan peningkatan dan pengembangan akses menuju ke pulau berhala,”ungkapnya.

Sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Serdang Bedagai tahun 2013-2033, Kabupaten Serdang Bedagai mendukung penetapan pulau berhala sebagai kawasan strategis bidang pertahanan dan keamanan serta pariwisata yang berwawasan lingkungan seperti penangkaran penyu, terumbu karang dan jenis burung migran.

(Pulau Berhala)

“Dalam peraturan daerah ditetapkan kawasan hutan lindung Kabupaten Serdang Bedagai seluas 5.541 Hektar dan diharapkan masuk dalam program Tanah Objek Reformasi Agraria (TORA) dan dikelola oleh Pemkab Sergai,”jelasnya.

Nah, untuk mendukung pengembangan pulau berhala, pihaknya berencana membangun jalan umum sekaligus jalan wisata dan akses menuju pelabuhan laut di Desa Bagan Kuala Kecamatan Tanjung Beringin. “Alhamdulillah surat persetujuan penggunaan hutan alam primer dikawasan hutan lindung seluas 0,86 Hektar sudah keluar. Kita akan upayakan semaksimal mungkin agar jalan yang dibutuhkan itu segera dibangun,”tambah Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Hardi Silaen berharap dengan terbitnya surat persetujuan ini, diharapkan menjadi pendukung pembangunan Sergai yang dapat dimanfaatkan instansi lain. “Semoga pembangunan di Sergai berjalan baik. Bagi kami ini sangat penting agar Sergai Maju Terus tentunya dengan mengikuti ketentuan dan aturan yang ada,”ungkapnya. Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sergai, Johan Sinaga mengungkapkan direncanakan pembangunan jalan ini akan di program pada tahun 2021 ini.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kadis Kehutanan Provinsi Sumatera Utara Hardi Silaen, Kepala BPKH Saiful Daulay, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, para asisten, Kepala Dinas dan Camat Tanjung Beringin.(R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *