Soal Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal Bumdes Pon Jaya, Inspektorat Sergai Masih Lakukan Pemeriksaan Pihak Terkait

By Administrator Jul 13, 2021

Sergai,Sinarsergai.com – Masalah dugaan penyimpangan penggunaan dana penyertaan modal Desa Pon Kecamatan Sei Bamban,Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara (Sumut) yang diserahkan kepada Bumdes Pon Jaya pada tahun 2017 dan 2018 yang diperkirakan secara keseluruhan berjumlah mencapai Rp.446 juta, ternyata masih dalam pemeriksaan pihak Inspektorat Kabupaten Sergai. Informasi yang berhasil dihimpun, Senin (12/7/2021) menyebutkan sudah terkuak penggunaan anggaran sewa satu unit rumah toko (ruko) sebesar Rp.25 juta/tahun, pembelian alat kantor, biaya perjalanan dan pembelian satu unit mesin cetak Baleho,Spanduk, Banner dan lainnya yang dibeli oleh Bumdes Pon Jaya bersumber dari dana penyertaan modal hingga kini belum diketahui secara jelas dokumennya.

Bahkan dana yang dikeluarkan bersumber dari dana penyertaan modal yang diserahkan oleh Pemerintah Desa Pon selama dua tahap itu hingga kini juga belum diketahui dokumennya. Begitu juga pembelian perlengkapan dan peralatan untuk Kantor Bumdes seperti AC dan kursi, ditemukan ketidak sesuaian jumlah yang tertera dalam buku bahkan merek AC juga diketahui berbeda dengan mesinnya.”

Hal yang sangat mengejutkan lagi, beredar kabar Ruko yang disewa oleh Bumdes untuk mesin cetak itu disebut-sebut milik salah satu aparat desa bahkan ada lagi yang mengkabarkan ruko itu milik Kades Pon. Bukan hanya, kabar lain juga beredar bahwa Ruko itu merupakan milik mertua daripada Kades Pon sehingga kepemilikan ruko itu sampai sekarang masih menjadi tanda tanya bahkan pihak yang berkompeten tetap sabar menunggu surat asli kepemilikan tanah dan Ruko tersebut dari pihak desa dan pengurus Bumdes.

Masih terkait informasi yang diterima, pihak inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terkait termasuk dari Pegawai Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kantor Camat Sei Bamban, Pengurus Bumdes Pon Jaya dan kabarnya pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap Kepala Desa, namun hingga berulangkali dipanggil belum juga memenuhi panggilan tersebut. “Dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran penyertaan modal ini sangat berpotensi merugikan keuangan negara dan dipandang perlu dilakukan pemeriksaan terhadap spesifikasi mesin cetak yang telah dibeli oleh Bumdes Pon Jaya.”

Inspektur Kabupaten Sergai Gustian SE yang dijumpai melalui Irban Drs. Zulfiakr terkait informasi pemeriksaan terhadap pengurus Bumdes Pon Jaya berhubung dengan dugaan penyimpangan dana penyeertaan modal Bumdes Pon Jaya, Senin (12/7/2021), membenarkan dan memang masih dalam pemeriksaan.Ucapnya.(Sb-06)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *