Diduga Terlilit Hutang, Edward Nekat Gantung Diri

By Administrator Sep 30, 2021

Medan, Sinarsergai.com-Warga Sitirejo dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria yang tewas gantung diri. Diduga aksi itu dilatarbelakangi lantaran tak sanggup menanggung beban utang, akibat bisnis yang dia jalani bangkrut,

Belakngan  diketahui pria tersebut bernama Edward Michael Sihotang (37),

Mirisnya, korban melakukan tindakan tersebut di sebuah kafe bar dan resto di bilangan Jalan M Nawi Harahap Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (29/9/2021) pukul 13.00 WIB.

Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridwan menjelaskan, berawal ditemukan korban gantung diri oleh karyawan kafe. Selanjutnya, oleh pengelola kafe Daniel Tampubolon lalu menghubungi pihak kepolisian Patumbak.

“Jadi yang mengetahui korban gantung diri karyawan kafe. Korban menggunakan tali yang diikatkan ke kayu atap kafe,” terang Iptu Ridwan.

Disebutkan Iptu Ridwan, pihaknya yang mendapat informasi ada orang gantung diri langsung meluncur ke lokasi kejadian. Bersama tim inafis Polrestabes Medan, melakukan penyelidikan terhadap kematian korban. Namun hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban.

“Kita tidak menemukan tanda tanda kekerasan di tubuh korban. Kita yakini korban murni bunuh diri,” katanya.

Diyakini pula, imbuh Iptu Ridwan, apalagi berdasarkan pengakuan istri korban, Yohana Margareth Sinaga (35), warga Jalan Bajak V Kompleks Kehutanan Medan Amplas mengatakan bahwa suaminya selama ini, usaha yang digelutinya mengalami kebangkrutan sehingga terlilit utang.

“Ini yang mengakibatkan korban nekat bunuh diri akibat tidak sanggup membayar utang – utangnya kepada beberapa rekan – rekan bisnisnya,” tambah Iptu Ridwan.

Selanjutnya, sambungnya, atas permintaan dari istri korban agar tidak dilakukan outopsi terhadap jenazahnya.

Setelah membuat pernyataan tidak keberatan oleh sang istri, akhirnya jenazah lalu di bawa ke rumah duka untuk di semayamkan secara agama oleh pihak keluarga.(mar)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *