Sergai,Sinarsergai.com – Kritikan terhadap pelayanan PLN terus bergulir dari berbagai kalangan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Kali ini dari Wakil Ketua PPP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Nur Alamsyah SH yang juga tokoh masyarakat Sergai, mengatakan pihak PLN Sumatera Utara (Sumut) tidak perlu menutupinya terkait data pelanggan.
Wajar saja masyarakat ingin tahu berapa jumlah pelanggan PLN di Rayon Sei Rampah sehingga dapat melakukan pengawasan terhadap kinerja PLN. Nah, kita menyayangkan pimpinan PLN Wilayah Sumatera Utara (Sumut) tertutup hanya soal data pelanggan di Rayon Sei Rampah, maka wajar juga masyarakat mensinyalir ada “Pelanggan Siluman” yang selama ini didaftarkan dan mungkin takut terbongkar data pemakaian daya yang sebenarnya oleh setiap pelanggan.
Kalau mau jujur, maka pejabat PLN Sumut harus terbuka diera transparansi sekarang ini. ” Jika General Manajer PLN Pusat dan Wilayah Sumut terbuka, maka saya rasa tidak sampai berdampak membahayakan keamanan negara.” Mungkin yang mengkhawatirkan terbongkar “pelanggan siluman.”
Kenapa harus ke pimpinan PLN pusat hanya ingin tahu data pelanggan, percuma saja ada pimpinan PLN Sumut dan Manajer Humas Sumut. “Tertutupnya pejabat PLN Sumut perlu dipertanyakan dan diduga ada sesuatu hal yang tersembunyi. Mungkin juga ada disinyalir data pelanggan yang tidak benar.”
Kita minta General PLN Pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja General Manajer PLN Sumatera Utara (Sumut), dan manajer PLN Rayon Sei Rampah guna mewujudkan pelayanan yang maksimal kepada pelanggan. Ujar Nur Alamsyah.
Lanjutnya, masyarakat pelanggan sesungguhnya punya hak untuk mengetahui berapa dana Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) dan berapa jumlah keseluruhan pelanggan di PLN Rayon Sei Rampah sejak tahun 2018, 2019 dan 2020 maupun berapa jumlah daya listrik yang digunakan oleh pelanggan home industri maupun perkebunan.
Alasannya, masyarakat juga bukan gratis tapi bayar gunakan jasa listrik. Masyarakat harus jeli melakukan pengawasan terhadap pengelolaan uang rakyat di PLN. Toh bukan uang pribadi pimpinan PLN Pusat maupun Sumut untuk menjalankannya.Tegas mantan anggota DPRD Sergai ini.
Sementara sebelumnya Manajer Humas PLN Sumut Yasmir Lukman
yang dihubungi menyangkut data pelanggan di PLN Rayon Sei Rampah mengatakan harus surati PLN Pusat dan harus ada persetujuan dari pimpinan pusat. Jelasnya.(Red)