Tenaga Kerja Rentan Layak Diasuransikan, Ketua Golkar Batubara Ismar Khomri : APBD Harus Pro Rakyat

By Administrator Nov 20, 2021

Batubara,Sinarsergai.com – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Batubata meminta pemerintah daerah untuk menganggarkan program perlindungan bagi pekerja rentan di Batubara. Hal tersebut ditegaskan Ketua Partai Golkar Kabupaten Batubara Ismar Khomri usai konsolidasi Partai Golkar Kabupaten/Kota Se Sumatera Utara, di Medan, Sabtu (20/11/2021).

Lanjutnya, Pemerintah dapat menggandeng pihak BPJS sebagai salah satu mitra kerja untuk mendaftarkan pekerja yang rentan sebagai jaminan perlindungan bagi masyarakat miskin di Batubara.

Menurut Wakil Ketua DPRD Batubara ini, program asuransi bagi tenaga kerja rentan layak dan dinilai sangat urgen dilakukan. Ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk memperjuangkannya agar premi asuransi tersebut ditanggung dalam APBD Batubara.

“Saya berharap Fraksi Golkar bisa menjadi pelopor program BPJS Tenaga Kerja ini. APBD harus pro rakyat, dan Fraksi Golkar harus jadi pelopor perlindungan dan keselamatan bagi rakyat,” Tegas Ismar.

Sebagai contoh, sebut Ismar, Kota Sibolga itu telah mengasuransikan Tenaga Harian Lepas (THL) sebanyak 2.000 orang, dan 5.000 orang tenaga rentan dan 2.000 nelayan tradisionil, ini adalah salah satu bukti keberpihakan dewan terhadap rakyatnya.

“Saya berharap Pemerintah daerah bisa melakukan hal yang sama sehingga ada jaminan kesehatan dan jaminan masa depan bagi masyarakat ketika situasi ekonomi yang kian sulit dimasa pandemi.

Dalam kliem asuransi, jika masyarakat mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia, maka keluarganya menerima santunan Rp 48 juta. Nah, jika masa asuransi hingga tiga tahun, maka anak dari tenaga kerja, termasuk yang di dalam kandungan akan ditanggung biaya pendidikannya hingga ke perguruan tinggi,” terangnya.

Sedangkan biaya premi, Pemerintah Daerah hanya membayar sebesar Rp 16.800 per orang per bulan yang dibayarkan ke BPJS. Anggaran itu, bisa ditampung dalam APBD murni, maupun P APBD Perubahan.

Oleh karena itu, Fraksi Golkar Batubara siap mendorong Pemerintah daerah agar mengasuransikan tenaga kerja melalui alokasi di APBD tahun berikutnya.

“Untuk regulasinya, bisa melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan juga bisa dengan Perda inisiatif dewan. Ini yang menginisiasinya adalah Fraksi Golkar,” Tegasnya. (Zul)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *