Wong Ingatkan Bahaya Covid-19 dan Harus Taat Prokes Saat Sosperda

By Administrator Nov 13, 2021

Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan Wong Chun Sen Tarigan memaparkan tentang bahaya covid-19 saat melaksanakan sosialisasi Perda No. 4 tentang Sistem Kesehatan Medan. Sosper dilaksanakan di Jalan Mapilindo, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Sabtu (13/11/2021), sore.

Menurut Wong, Covid-19 merupakan penyakit berbahaya yang menyerang sistem pernafasan manusia.

Meski kasus terinfeksi covid-19 sudah menurun, namun Wong berharap warga harus tetap waspada. 

Kewaspadaan harus dicerminkan dengan kepatuhan kepada protokol kesehatan yaitu disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Terlebih, ujar Wong, sebentar lagi warga yang beragama Nasrani akan merayakan Natal dan Tahun Baru.

“Warga harus tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan dengan aturan 5M yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan vaksinasi,” ujarnya.

Menurut Wong data terinfeksi covid-19 per November 2021 terinfeksi 4.250.150 orang dan meninggal 153.628 orang.Data Sumut terinfeksi 105.983, sembuh 102 dan meninggal 2.889. Sedangkan Medan terinfeksi 48.089, sembuh 47.060 dan meninggal 917.

Untuk mencegah penyebaran penyakit ini, ujar Wong, pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang cukup besar. Pun begitu dengan Pemko Medan, sebagian besar anggaran belanja dipotong untuk menangani pandemi ccovid-19.

Sementara itu perwakilan Puskesmas Sentosa, Kecamatan Medan Perjuangan drg Della juga mengimbau warga untuk tetap mematuhi prokes. 

Puskesmas Medan Perjuangan membuka pelayanan di dalam gedung dan di luar gedung.

“Warga yang hendak berobat dapat menggunakan kartu BPJS dan KTP. Semua biaya perobatan tidak dipungut biaya alias gratis,” ujarnya.

Perwakilan BPJS Medan, Kurnia Purnomo memaparkan tentang Pandawa atau pelayanan administrasi secara whatsapp. Program ini untuk mengantisipasi kondisi pandemi covid-19 agar warga tidak berkumpul untuk mengurus administrasi, baik pendaftaran baru, perubahan data maupun lainnya.

Sedangkan Lurah Tegal Rejo, Deddy Armansyah mengatakan, mendukung sepenuhnya program Pemko dan DPRD Medan.

Deddy menambahkan tentang layanan Puskesmas Sentosa. Menurutnya, selain Posyandu Balita, puskesmas ini juga melayani Posyandu Lansia.

Namun pelayanan Posyandu Lansia dilaksanakan di kantor lurah. “Kalau untuk kelurahan Tegal Rejo pelayanan dilaksanakan di Kantor Lurah Tegal Rejo. Sedangkan waktunya dilaksanakan setiap hari Selasa oekan keempat setiap bulan,” ujarnya.

Deddy juga menjelaskan pelayanan lainnya di Kecamatan Medan Perjuangan. 

Jika ada warga dari keluarga tidak mampu yang sakit dan harus dirawat inap, Deddy mengatan, silahkan urus surat rawat inapnya dan serahkan ke kantor lurah. “Nanti bisa kita usulkan ke Dinas Sosial agar biayanya ditanggung. Namun harus dirawat inap di RSU dr Pirngadi Medan. Dibluar itu, tidak bisa,” ujarnya. (nett)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *