Curi Sepeda Motor, Pemuda Tembung Diamankan Polsek Batang Kuis

By Administrator Des 29, 2021

Deli Serdang,Sinarsergai.com – Tekab Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku pencurian berinisial YA (21) Warga Jalan Pasar V, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Selasa, (28/12/2021).

Diketahui pelaku menjalankan aksinya di Dusun IV, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Kabupaten Deli Serdang, terlihat warga dan disaksikan Irma Siregar,(41) Dusun VI, Desa Baru, Kecamatan Batang kuis, Rian Afandi Harahap,(16) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang kuis, Parlindungan Siregar,(34) Warga Dusun IV, Desa Baru Kecamatan Batang Kuis.

Dari informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan pada Selasa (28/12/2021) sekira pukul 22.00 Wib Rian anak korban baru pulang habis membeli tali dengan menggunakan Sepeda motor Beat, lalu di parkir di teras rumah namun Rian lupa mencabut kunci Sepeda motor tersebut lalu korban Mustafa Harahap, (44) tiba-tiba mendengar suara Sepeda motor tersebut dan langsung keluar melihat orang tak dikenal membawa sepeda motornya.

Selanjutnya korban mengejar pelaku, hingga sesampainya di Dusun 1 Desa Baru, pelaku terjatuh dan langsung diamankan masyarakat. Kirban yang mengetahui pelaku telah diamankan langsung membuat laporan ke Polsek Batang Kuis.

Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang AKP Simon Pasaribu saat dikonfirmasi awak media ini via seluler membenarkan,” pelaku sudah tertangkap pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan itu ditindaklanjuti Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arif Suhadi bersama anggota Aipda Fauzi, Aipda Ibnu menuju lokasi dan langsung memboyong pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit Sepeda motor Honda beat rangka MH1JFZ112GK359079 nosin JF41E1867148 ke Mapolsek Batang Kuis,” ujar Kapolsek Batang Kuis.

Melihat kondisi pelaku telah babak belur dihakimi massa selanjutnya pelaku dibawa berobat ke Puskesmas untuk dilakukan pengobatan, dan kemudian pelaku diboyong kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Beber Kapolsek.(R-02)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *