Kepala BPN Sergai Serahkan Sertifikat Tanah, Bupati Sergai Sedih

By Administrator Des 29, 2021

Sergai,Sinarsergai.com – Bupati Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H.Darma Wijaya memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap kinerja Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sergai yang telah banyak menyelesaikan permasalahan sengketa tanah yang selama ini tidak terselesaikan. Namun informasi Kepala BPN Sergai Joko Sutari yang akan pensiun pada April 2022 membuat perasaan saya sedih.” Hal itu disebabkan tergolong sulit mencari sosok seperti beliau.

Hal ini disampaikan Bupati Sergai Darma Wijaya sebelum menyerahkan sertifikat tanah miliki masyarakat secara simbolis,Selasa (28/12/2021) di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Lebih lanjut disampaikan Bupati, masyarakat saya ingatkan agar sertifikat tanah yang sudah diterima nantinya jangan salah digunakan. Saya berharap sertifikat itu bisa dijadikan modal untuk usaha, bukan untuk membeli telepon seluler maupun mobil, sebab barang elektronik lama kelamaan harganya semakin menurun, sehingga sertifikat yang menjadi jaminan di suatu bank tidak tertutupi dana yang telah diambil.

Alangkah baik sertifikat yang menjadi jaminan untuk mendapatkan uang dijadikan modal usaha sehingga hutang di Bank bisa tertutupi karena ada penghasilan yang bisa dikumpulkan.Ujar Darma Wijaya. Ia menceritakan sedikit pengalaman sebelum menjadi Wakil Bupati dan Bupati Sergai, bahwa awal saya membuka usaha mendapatkan modal dari salah satu bank di Sumatera Utara, dana tersebut saya jadikan modal untuk usaha.

Dari modal sedikit itu saya bisa mengembangkan usaha dan usaha lagi. Sedangkan hutang di Bank bisa saya lunasi. Nah, jika dana yang diambil dari bank saya belkan mobil pribadi tanpa menghasilkan maka saya tidak bisa membayar hutang dan menjadi pengusaha yang mensyukuri rezeki diberikan oleh Allah SWT.Ucap Darma Wijaya yang akrab disapa Wiwik.

Kepala BPN Sergai Joko Sutari SH memaparkan ada 2300 sertifikat yang akan diserahkan kepada masyarakat, namun hari ini diserahkan secara simbolis hanya 44 sertifikat sedangkan untuk Pemkab Sergai baru diserahkan 785 sertifikat tanah termasuk Pulau Berhala. Pada tahun 2022 nanti jelas Joko melalui WhatsApp, Rabu (29/12/2021), akan diterbitkan sertifikat sebanyak 19500 termasuk tanah yang dalam penyelesaian Reforma Agraria di dalam Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. DMK (Deli Mina Tirta Karya) dan juga tanah Kelompok 80. Selanjutnya setelah penyelesaian maka akan diserahkan sertifikat. Dari target 19500 sertifikat yang akan diterbitkan tersebut sudah termasuk juga di dalamnya penyelesaian kawasan hutan. Penyerahan sertifiakt tersebut merupakan menindaklanjuti program dari Presiden Jokowi yang akan menuntaskan masalah tanah di seluruh Indonesia.

Ia mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati Sergai yang telah banyak membantu dalam penyelesaian sengketa tanah di Sergai. Bupati Sergai selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Sergai pada tahun 2021 ini telah berhasil menyelesaikan sengketa lahan di eks HGU PT.DMK dengan masyarakat yang sudah 20 tahun lebih tidak kunjung selesai. Tapi, saat ini sudah dapat terselesaikan dengan baik. Selain itu, banyak permasalah tanah yang telah berhasil diselesaikan berkat dukungan semua pihak termasuk Dinas Kehutanan Propinsi Sumut. Kata Joko.

Turut hadir dalam penyerahan sertifikat tanah milik masyarakat secara simbolis Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy AP,MAP, Asisten I Nina Deliana Hutabarat S.Sos, Sekjen Ikatan Wartawan Online (IWO) Pusat Dwi Cristianto SH,M.S.i. (R-03)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *