Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Samosir, 3 Tersangka Penuhi Panggilan dan 1 Tersangka Absen

By Administrator Jan 20, 2022

Medan, Sinarsergai.com – Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumut telah  memanggil Empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Penyalahgunaan Belanja Tidak Terduga Penanggulangan Bencana Non Alam dalam Penanganan Covid-19 Status Siaga Darurat 2020, yang merugikan keuangan negara senilai Rp944.050.768 dari total anggaran Rp1.880.621.425,- di Kabupaten Samosir, pada Rabu (19/01/22).

Dari empat orang yang dipanggil, hanya tiga orang memenuhi panggilan Tim Penyidik dan 1 orang berhalangan hadir (absen).

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, dalam keterangan persnya, Kamis (20/01/22), tiga tersangka yang memenuhi panggilan penyidik adalah JS (Sekda Samosir), SES (selaku rekanan), dan MT (selaku PPK Kegiatan) menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Sementara SS (PPK Kegiatan) berhalangan hadir dan Tim Penyidik akan menjadwalkan ulang pemanggilannya. 

“Sejak diperiksa dari pagi sampai malam hari, penyidik menilai bahwa tiga  tersangka yang hadir kooperatif, sehingga sampai saat ini tidak dilakukan penahanan. Tim penyidik juga menilai, saat proses penyidikan masih kooperatif dan tidak berpotensi melarikan diri serta tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti,” kata Yos A Tarigan.

Lebih lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang ini menyampaikan alasan tidak dilakukan penahanan oleh penyidik pada hakekatnya melihat bahwa para tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan Tersangka telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang jelas dan membuat terang tindak pidana dalam perkara tersebut.

“Terkait dengan ketidakhadiran tersangka untuk memenuhi pemanggilan yang dilayangkan penyidik Kejatisu pada beberapa hari lalu, kepada Penyidik tersangka mengatakan ada pekerjaan lain dan ada tugas pemerintahan, dimana sebelumnya sudah terjadwal,” tandas Yos.

Kepada penyidik, kata Yos tiga tersangka mengakui bahwa ketidakhadiran mereka beberapa hari lalu karena ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan dan waktunya sudah terjadwal.

“Tiga tersangka memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada tim penyidik. Satu tersangka lagi dijadwal ulang pemanggilannya,” tegas Yos.(SS/relis)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *