Asahan, Sinarsergai.com –
Sebuah rumah Kos LS, diduga tempat Prostitusi Online di lokasi Perumahan DL. Sitorus, di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, di grebek Personel Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan.
Dari 19 orang yang diamankan Petugas, diantaranya 5 orang perempuan, 1 orang sebagai mami, 4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat. Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Prov NTB, akan diimiing- imingkan diperjakan. Untuk 5 orang laki -laki lainnya merupakan yang sering datang / nongkrong dilokasi tersebut,” terang Kapolsek.
“Disitu sang mucikari menawarkan para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat,”kata Kapolsek Iptu Joy Ananda, Selasa (15/2/2022).
Menurut Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar, Pemilik Kos LS / mami / mucikari dari para wanita pekerja seks menerima 50.000,- sampai 100.000,- dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.
Sebelumnya,penggerebekan tersebut dipimpin Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH dan Kanit Intelkam Aipda Horas P,
Senin (14/2/2022). dilakukan dengan cara petugas masuk ke lokasi dan berpura-pura sebagai tamu yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.
Menurut Kapolsek, setelah sepakat dengan harga tarif dari yang ditawarkan, sang mucikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada tamu / yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000,- untuk 2 orang tamu memakai 2 orang wanita pekerja seks.
Saat ini 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan. (R11/ld)