Saat Razia De Paris Hotel, Anggota DPRD Medan Bersama Muspika dan Polsek Medan Barat ‘Bocor’ Temukan Pengunjung Postif Covid19

By Administrator Feb 6, 2022

Medan, Sinarsergai.com – Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor serta perwakilan Warga Sei Agul bersama unsur Kecamatan dan Polsek Medan Barat melaksanakan Razia ke De Paris Hotel di Jalan Marsabut, Kelurahan Sei Agul, Medan Barat, pada Sabtu (05/02/22) malam. 

Namun sayangnya, ketika tim razia gabungan Kecamatan dan Polsek Medan Barat serta Anggota DPRD Medan Antonius bersama perwakilan warga sampai dilokasi tepatnya di Lantai R atau Cello Sky Pool & Bar yang berada dilantai teratas De Paris Hotel, ternyata sudah didahului oleh Tim Dinas Pariwisata Kota Medan.

Meski demikian puluhan pengunjung yang masih berada dilokasi langsung dilakukan pemeriksaan Swab Antigen, kemudian ditemukan seorang pengunjung wanita asal Tembung, Kabupaten Deli Serdang positif Covid19.

Kepada wartawan, Camat Medan Barat Lilik membenarkan saat razia langsung dilakukan pemeriksaan kepada para pengunjung tempat hiburan setelah diperiksa Swab Antigen hasilnya dinyatakan positif Covid19.

“Razia ini karena adanya laporan keberatan dan keresahan warga akibat suara musik yang berasal dari Cello Sky Pool & Bar De Paris Hotel hingga larut malam, maka kami dari pihak kecamatan Medan Barat, bersama Polsek Medan Barat, dan Pak Antonius yang merupakan Anggota DPRD Medan langsung datang untuk mengeceknya kelokasi,” ujar Lilik sembari menegaskan begitu sampai dilokasi sudah ada tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan. 
“Jadi untuk pengunjung Covid19, kita sudah mengetahui identitas dan berkordinasi dengan pihak Kabupaten Deli Serdang untuk penanganannya,” Tuturnya sembari menegaskan akan gencar melaksanakan penertiban tempat hiburan atau cafe di wilayahnya melebihi batas jam yang ditentukan dalam PPKM Skala Mikro, makanya pengunjungnya langsung diperiksa dan dibubarkan serta memberikan teguran dan sanksi kepada pemiliknya. 

Ditegaskanya, upaya ini untuk mencegah terjadi penyebaran dan penularan Covid19, di wilayah Medan Barat khususnya dan Kota Medan.

Sementara itu, Antonius menyampaikan bahwa razia ini diduga sudah ‘bocor’ karena sesampai dilokasi para pengunjung sudah banyak berkeluaran karena sudah lebih dahulu masuk Tim dari Dinas Pariwisata Kota Medan yang berada dilokasi.

“Kita kecewa seharusnya pihak Dinas Pariwisata Kota Medan berkordinasi dan berkolaborasi dengan unsur Kecamatan, sebagaimana yang telah diinstruksikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution,”ucapnya.

Lanjutnya lagi, kedepan kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali harus ada kordinasi dan kolaborasi antara Dinas atau OPD dengan unsur kecamatan dalam setiap penindakan terhadap pelanggaran perda. “Jadi tidak main sendiri-sendiri dan  harusnya saling berkordinasi, dan berkolaborasi,”ujarnya.

Antonius juga menyebutkan izinnya sudah menyalahi yang jelas berdampak merugikan PAD, awalnya izin tempat tinggal atau apartemen berlantai 7, lalu berubah fungsi jadi penginapan hingga lantai 8 serta tempat hiburan malam.

“Kalau memang mau jadi tempat penginapan dan tempat hiburan malam harus diuruslah izin serta kelayakannya jangan sampai membuat warga resah akibat pantulan volume suara musik yang menganggu warga sekitar, harus ada sanksinya ini,” ungkapnya lagi karena ini sudah merugikan Pemkot Medan ditambah lagi telah meresahkan warga disekitarnya.

Ditegaskan Antonius bahwa sebagai warga Kelurahan Sei Agul, kita meminta Pemkot Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution harus menindaklanjuti hal ini dengan memerintahkan instansi terkait untuk menindak pemilik maupun pengelola De Paris Hotel.

Senada dengan itu Magda seorang Ibu Rumah Tangga merupakan warga yang bermukim di Jalan Marsabut mengeluhkan suara musik dari De Paris Hotel. Sejak operasi pada Oktober 2020 lalu, sudah meresahkan, terlebih tiga bulan diawal operasinya musik dari Lantai R atau Lantai paling atas dari De Paris Hotel tersebut efek atau pantulan volumenya sampai meretakan kaca rumahnya serta meresahkan warga disekitarnya.

“Jadi ini harus menjadi perhatian Pemkot Medan, kan ini daerah pemukiman warga. Kami merasa resah dan tidak nyaman dengan musik yang berasal dari dalam De Paris Hotel,” ujarnya.

Dari Pantauan wartawan, tampak sejumlah mobil mewah milik pengunjung De Paris Hotel pada Sabtu (05/02/22) tampak memakan setengah badan jalan.(Ac/SS)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *