Batubara,Sinarsergai.com – “Pemberhentian tenaga penyuluh Pertanian yang selama ini bertugas di Tiga Desa di Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut) oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara Muhammad Ridwan belum lama ini menimbulkan protes dari para kelompok tani dan kepala desa.
Protes dan permohonan para kelompok tani dan kepala desa akan disampaikan secara tertulis kepada Bupati Kabupaten Batubara, sebab tenaga penyuluh Pertanian yang diberhentikan masih dibutuhkan oleh masyarakat petani di Desa Pasir Permit, Desa Bulan Bulan dan Desa Lubuk Cuik untuk meningkatkan hasil petani dalam bercocok tanam dan mewujudkan Kecamatan Lima Puluh Pesisir sebagai Lumbung Pangan.
Informasi yang berhasil diterima dari salah satu Ketua Kelompok Tani (Kapoktan), Sabtu (5/2/2022) yang minta identitasnya disembunyikan mengatakan “Kebijakan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara dinilai tidak berpihak kepada petani. Sedihnya lagi, tenaga penyuluh pertanian itu kerap kali diganti tanpa alasan yang jelas bahkan tanpa ada musyawarah dengan kelompok tani.
Padahal tenaga penyuluh pertanian ini sangat penting dalam membantu para petani meningkatan keberhasilan dalam bercocok tanam padi di Sawah. Nah, terkait surat permohonan dari kelompok tani dan turut ditanda tangani oleh kepala desa sudah dilayangkan ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten batubara pada akhir Januari 2022 dan awal Februari 2022, namun sangat disayangkan, tidak ada respon dari Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan. Para petani sungguh kecewa dengan dilakukannya pemberhentian terhadap tenaga penyuluh pertanian tersebut.
Selain secara tertulis, permohonan juga telah disampaikan kepada anggota DPRD Kabupaten Batubara. Saat ini kelompok tani, para petani dan kepala desa sangat berharap Bupati Batubara Ir.Zahir dapat membantu persoalan ini sehingga tenaga penyuluh pertanian yang sudah diberhentikan tanpa ada jelas itu dapat kembali ditugaskan kembali di Tiga desa di Kecamatan Lima Puluh. Ucap salah satu Ketua Kelompok Tani yang enggan namanya disebutkan dengan nada penuh pengharapan.
Secar a terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Batubara Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi wartawan melalui telpon seluler terkait pemberhentian tegana penyuluh pertanian di Tiga desa di Kecamatan Lima Puluh, Sabtu (5/2/2022), tidak mengangkat. Selanjutnya dihubungi kofnirmasi ulang via WhatsApp, tetap tidak memberikan jawaban. (Kif)