Jakarta, Sinarsergai.com – Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap empat orang terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
Pemeriksaan keempat saksi oleh Tim Penyidik Koneksitas yang berlangsung Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Selasa (29/03/22) sebagaimana dalam siaran pers yang disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Dr Ketut Sumedana.
Masih dalam siaran persnya, Kapuspenkum Kejagung, menyampaikan adapun ke empat orang yang hadir dilakukan pemeriksaan terpisah diantaranya, TW selaku Dirut PT. DNK tahun 2004-2015, yang dilakukan pemeriksaan pada 24 Maret 2022. Sedangkan 28 Maret 2022 dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan DS selaku Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, MBS selaku Dirjen SDPPI Kementerian Komunikasi dan Informatika RI sejak tahun 2011-2016 dan M selaku Direktur Standarisasi, Perangkat Pos & Informatika Ditjen Kominfo tahun 2010-2020.
Dikatakan Kapuspenkum Kejagung, Ketut mengatakan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012 s/d 2021.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,” Tulisnya dalam siaran persnya. (Ac/relis)