Purnawirawan TNI AD Dukung Proses Hukum Pembacokan Babinsa Kodim 0201 Medan di Terminal Pinang Baris

By Administrator Apr 20, 2022

Medan, Sinarsergai.com – Para purnawirawan TNI AD yang tergabung dalam Forum Patriot Sejati (FPS) menyatakan dukungan terhadap upaya hukum kepada pelaku pembacokan Babinsa Koramil 06/Medan Sunggal, Kodim 0201/Medan, Serda Suardi di Terminal Pinang Baris pada Selasa (19/4/2022) siang pukul 10.00 Wib.

Hal ini disampaikan salah satu anggota FPS, Letkol Har Yamin Sohar usai membezuk Serda Suardi di RSU Bina Kasih, Lantai IV Ruang IV Melati, Rabu (20/4/2022).

“Kita mengecam keras aksi premanisme yang tanpa perikemanusiaan ini terhadap Babinsa yang sedang menjalankan tugas negara, dan kita dukung upaya hukum pihak Kepolisian terhadap pelakunya,” ucap Letkol Har Yamin Sohar.

Didampingi Letkol Har Warsono, Mayor Har Rawidi dan Mayor Har Hadi, Yamin Sohar yang semasa berdinas pernah menjabat Kasi Media Cetak Pendam I/BB itu menyampaikan rasa prihatin yang mendalam terhadap musibah yang menimpa Serda Suardi. 

“Kejadian ini sangat mengejutkan kita semua, dan karenanya kita harapkan hal serupa tidak terulang di kemudian hari dan kepada Prajurit aktif sangat diharapkan untuk menahan diri serta bersabar dalam menyikapi peristiwa ini,” ucap Yamin. 

Yamin berharap, dengan kehadiran mereka ini bisa menambah semangat kesembuhan Serda Suardi, sehingga bisa aktif berdinas kembali, dan kepada istri dan anak-anaknya semoga diberi kesabaran dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini.

Usai membezuk, Yamin bersama yang lainnya langsung menuju ke Mapolsek Sunggal untuk memberikan apresiasi dan dukungan terhadap penegakan proses hukum kepada pelaku pembacokan yang diketahui bernama Hariyanto Saputra, mandor trayek Terminal Pinang Baris – Tanjung Pura, Langkat. 

“Meski pun sudah tidak aktif, kita tetap membangun silaturahmi dan kepedulian terhadap TNI, karena kita punya jiwa Korsa. Karena itulah, kita juga akan ikut mengawal kasus hukum hal ini agar berjalan sesuai koridornya,” pungkas Yamin. (AC/relis) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *