Dirjen Binamarga Kementrian PUPR Dituding Abaikan Ganti Rugi Proyek Reservasi dan Pelebaran Jalan Sibolga-Tarutung

Medan,Sinarsergai.com – Meskipun Proyek Reservasi dan Pelebaran Jalan Nasional yang menghubungkan Sibolga Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara sepanjang 57,59 kilometer telah selesai dikerjakan pada tahun 2019 lalu, namun pihak Dirjen Binamarga Kementrian PUPR sepertinya mengabaikan masalah Ganti Rugi Pembebasan lahan milik Warga yang lahannya terkena jalur proyek tersebut.

Hal ini ditegaskan Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara Fatimah Hutabarat, SE yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Tapanuli Utara, Jum’at (20/5/2022) di Medan. “Saya sudah hampir sepekan membawa aspirasi dari warga Tapanuli Utara terkait Ganti Rugi lahan dari Delapan desa yang ada di Kecamatan Adiankoting yang hampir empat tahun sepertinya diabaikan saja oleh pihak Dirjen Binamarga Kementrian PUPR, dimana saya sudah mendapat informasi dari Sekretaris Biro Hukum Pemprovsu melalu telepon dan media WhatsApp akan diadakan rapat pada Hari Rabu (25/5/2022) mendatang, pukul 10.00 Wib, untuk membahas masalah ganti rugi lahan milik warga ini,sedangkan undangan resminya menyusul” Ujar Fatimah.

Lahan yang terkena Proyek Reservasi dan Pelebaran Jalan Nasional Sibolga-Tarutung kata Fatimah kepada wartawan, sebanyak 1.021 bidang dengan luas 115.500 meter persegi atau 11,55 Hektar, dan warga Tapanuli Utara sangat senang dengan proyek tersebut, bahkan saat pihak Dirjen Binamarga menyampaikan bahwa setelah selesainya proyek ini nanti, masalah ganti rugi akan di proses, warga dapat memaklumi dan menerimanya.

Namun  setelah proyek ini selesai di tahun 2019 lalu, hingga saat proses pemberian ganti rugi sepertinya diabaikan begitu saja. “Saya selaku Wakil Ketua DPRD Tapanuli Utara wajib membantu keluhan dari warga tersebut, sehingga Delapan Kepala Desa di Kecamatan Adiankoting dan Tarutung telah menandatangani Surat Kuasa dalam pengurusan pembebasan lahan untuk jalan nasional. Nah, sebagai warga Negara sebutnya, kami tidak keberatan atas pelepasan lahan apalagi untuk Proyek Jalan Nasional, tapi warga sangat kecewa atas diabaikannya pembayaran ganti rugi atas lahan yang sudah selesai dikerjakan pada 2019 lalu,”tudingnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *