Medan, Sinarsergai.com-Warga masyarakat khususnya bagi penumpang angkot, perlu meningkatkan kewaspadaan, soalnya modus penipuan dengan berpura pura emas jatuh dalam angkot, mulai beraksi lagi
Seperti hasil pengungkapan Personel Reskrim Polsek Patumbak, yang mengamankan tiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkutan kota (Angkot) di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (18/5/2022).
Ketiga pelaku diamankan tak berselang lama setelah berhasil menipu korbannya, Logawarti Sigiro (19) warga Jalan Pertahanan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Adapun ketiga pelaku yaitu inisial HT (52) warga Jalan Gurilla Medan, OP (40) warga Jalan Sempurna Medan, dan MP (56) warga Jalan Pancing, Medan.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, S.H.,M.H., melalui Kanit Reskrim AKP M Ridwan, membenarkan mengamankan ketiga pelaku penipuan modus emas jatuh di dalam angkot tersebut.
Dikatakan Ridwan, pada Rabu, 18 Mei 2022 sekira pukul 11.00 WIB, korban menunggu angkot KPUM 64 di Jalan Sisingamangaraja simpang Fly Over Amplas.
Setelah korban naik ke angkot lalu dua pelaku juga naik ke angkot tersebut yang mana kedua pelaku sudah terlebih dahulu memantau calon korbannya dari pinggir jalan.
Setelah berjalan beberapa menit kemudian satu orang lagi pelaku naik juga ke angkot, sehingga ada tiga orang pelaku berada di dalam angkot tersebut.
Ketika angkotnya sampai di traffic light Jalan Sisingangaraja simpang Jalan Tritura, salah satu pelaku yang duduk berada di samping korban meletakan emas palsu yang dibungkus menggunakan uang pecahan Rp10.000 dan surat emas palsu dengan harga emas tersebut tertulis sebesar Rp2.950.000 ke lantai angkot di bawah tempat duduk korban.
Kemudian, seorang pelaku mengatakan kepada korban ‘uang siapa yang terletak ini.’ Korban pun melihat dan berkata bukan punya saya. Lalu pelaku mengajak korban untuk berbagi hasil emas yang ditemukan.
Sebagai jaminan para pelaku menukarkan gelang emas tersebut dengan handphone miliknya. Korban baru menyadari bahwa gelang emas tersebut adalah palsu setelah para pelaku turun dan pergi meninggalkan korbannya di dalam angkot.
Atas kejadian tersebut korban membuat laporan polisi ke Polsek Patumbak. Selanjutnya, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, S.H.,M.H., memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Ridwan, S.H., bersama Panit Iptu Harles Gultom dan Ipda M Yusuf Dabutar, agar memimpin penangkapan terhadap para pelaku.
Tidak butuh waktu lama, Polsek Patumbak berhasil mengamankan ketiga pelaku di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan Jalan Garu I saat hendak beraksi lagi mencari korban berikutnya di dalam angkot.
“Dari ketiga pelaku diamankan barang bukti satu unit handphone infinix smart 5, tiga gelang emas palsu, dua handphone nokia dan tiga dompet,” sebut Ridwan.
“Kita masih mendalami apakah ada korban lainnya dari perbuatan pelaku. Dan kita akan terus memberantas pelaku lainnya dengan modus seperti ini, demi keamanan dan kenyamanan warga,” tambah Ridwan.(rel/mar)