Pererat Silaturahmi, Forwaka Sumut Laksanakan Halal Bi Halal

By Administrator Mei 18, 2022

Medan, Sinarsergai.com – Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut menggelar halal bi halal dalam rangka mempererat silaturahmi guna menunjang tugas kemitraan dunia jurnalistik. Acara yang berlangsung sederhana dan penuh keakraban itu dilaksanakan di warung kopi (Warkop) dekat Kantor Kejatisu, Rabu (18/5/22).

Forwaka mengundang Kajatisu Idianto  diwakili Kasi Penkum Kejatisu, Yos A Tarigan SH, MH, yang disambut Ketua Forwaka Sumut, Martohab Simarsoit SH MH, Sekretaris Forwaka Andri  Syafrin Purba, S.Sos serta Penasehat Forwaka Sumut, Zainul Arifin Siregar Sag dan para pengurus maupun anggota Forwaka Sumut lainnya.

Ketua Forwaka Sumut, Martohab Simarsoit dalam sambutannya mengucapkan Selamat Idul Fitri kepada sahabat wartawan yang merayakannya.

Sambungnya lagi, dengan pertemuan halal bi halal semakin mempererat tali silaturahmi antara wartawan dengan pihak kejaksaan dalam memberikan sumbangsih kritik dan saran membangun mendukung penegakan supremasi hukum.

Martohab pun menyampaikan ruang lingkup peliputan tidak hanya sebatas kejaksaan namun juga di Pengadilan khususnya dalam dunia peradilan. “Karena sama-sama kita ketahui antara pengadilan dan kejaksaan saling bersinergis,” ucapnya.

Senada dengan itu, Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan menyampaikan bahwa peran media mempunyai posisi penting dalam penegakan hukum.

“Khususnya dalam upaya pencegahan tindak pidana,” ujar Yos yang juga pernah menjadi wartawan.

Wartawan dan Kejaksaan, sebut Yos, merupakan mitra strategis dalam proses penegakan hukum. “Kemitraan ini perlu dibangun, ditingkatkan, dan dipertahankan, terlebih dalam menunjang tugas tugas kejaksaan,” tuturnya.

Halal bi halal itu diisi dengan dialog hukum dan saling bersalaman serta bermaaf-maafan. “Di bulan Syawal ini, masih suasana Idul Fitri, kami dari Kejatisu mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin, mohon maaf lahir dan bathin,” ucap Yos.

Usai bersalam salaman, halal bi halal diakhiri dengan berfoto bersama. (AC) 

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *