Cegah Gizi Buruk, Komisi II DPRD Medan Sarankan Dinkes Medan Adopsi Penanganan Stunting Oleh Dinkes Aceh Tamiang

By Administrator Jun 2, 2022

Aceh Tamiang, Sinarsergai.com – Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen Tarigan mengatakan dalam mencegah gizi buruk (Stunting), Dinas Kesehatan Pemkot Medan bisa mencontoh penanganan yang dilakukan Dinas Kesehatan Pemkab Aceh Tamiang, dengan sistem Rumah Gizi Kampung.

“Kita melihat upaya tersebut, sangat efektif dalam menurun dan mencegah stunting,”ucap Wong seusai melakukan Kunjungan Kerja Komisi II ke Dinas Kesehatan Aceh Tamiang, Kamis (02/06/22).

Wong menjelaskan bahwa kunjung kerja dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST, serta Anggota Komisi II DPRD Medan, Netty Yuniati Siregar, Johannes H Hutagalung, Syaiful Ramadhan, Jansen Simbolon dan Staf Komisi II DPRD Medan, Cut Iswita Sari, yang diterima Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto didampingi, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Aceh Tamiang, dr. Tsuaibah Tu Asiamiyah, Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat, Zulfanda Manik, Analisis Gizi, Wan Inda Kumala dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes Aceh Tamiang  T Fikri Wahyuni.

Wong pun menuturkan bahwa pemaparan yang disampaikan Sekretaris Dinkes Aceh Tamiang, Irianto melalui Zulfanda menuturkan bahwa dalam mencegah stunting bahwa Dinas Kesehatan didukung unsur dinas terkait bersama pihak kecamatan, kelurahan/desa serta kepala lingkungan/kepala dusun berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada wanita hamil, menyusui dan anak usia dini.

Disini kita melihat setiap desa dengan anggaran dari dana desa membangun rumah atau tempat dalam memberikan layanan kesehatan termasuk menghadirkan dokter spesialis dalam mengontrol perkembangan kesehatan. Dan tidak hanya sampai disitu juga memberikan table tambah darah kepada remaja dan pengantin baru untuk mencegah anemia setiap pekan satu kali diberikan.

Nah dengan langkah ini kita dapat mencegah dan menekan angka stunting, dimana info yang diterima ada 550 kasus di Medan. “Kita berharap bisa menzerrokan atau meniadakan kasus stunting dengan nmelibatkan seluruh unsur kedinasan terkait masalah kesehatan masyarakat,”ucap Wong yang merupakan Anggota DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan.

Merunut dari data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) Aceh Tamiang yang dipaparkan saat pertemuan pada Agustus 2021 tercatat 1378 kasus stunting kemudian pada Februari 2022 penderita stunting tercatat 1235 kasus, sehingga ia menyarankan agar Dinkes Medan bisa mengadopsi langkah yang diambi Aceh Tamiang.

Diakhir pemaparannya, Wong menyebutkan Komisi II DPRD Medan pada keesokan harinya, Jumat 3 Juni 2022, melanjutkan kunjungan ke DPRD Pemkab Aceh Tamiang.(ac)

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *